Cari Blog Ini

Selasa, 19 Mei 2020

MEKANISME DAN PERSYARATAN BANDING UKT 2020



Hai, warga FBS! Bagaimana kabar kalian? Semoga baik-baik saja dan patuhi peraturan pemerintah untuk #stayhome dan jaga diri kalian di tengah pandemi ini ya!

Nah, ditengah kondisi dan situasi pandemi terkini yang sangat berdampak pada kondisi perekonomian diseluruh negara, termasuk Indonesia dan juga sebagai pengimplementasian dari Permenristekdikti No.39 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat 1.
Maka, kali ini DPM FBS menginformasikan bahwa Banding UKT disemester genap, tahun 2020 dapat dilakukan oleh mahasiswa secara individu, yang dapat diajukan oleh mahasiswa kepada jurusan masing-masing.

Untuk informasi selengkapnya, tentang berkas apa saja yang dibutuhkan mahasiswa dalam mengajukan banding ukt dan bagaimana mekanismenya, kalian bisa cek di link yang tertera di bio:

https://drive.google.com/drive/folders/1GitXsuXfnzH3a0zfW0f4sL1HpIC6sjZm

Terimakasih! Tetap patuhi aturan pemerintah dan semoga pandemi ini cepat berlalu~

Salam Viva Legislativa!
-Komisi Hubungan Masyarakat-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar