Cari Blog Ini

Rabu, 13 Januari 2021

DPM FBS UNESA 2020

 DPM FBS UNESA memiliki tugas:

  1. Menyalurkan dan mengawal aspirasi.
  2. Mengawasi dan mengontrol kegiatan pihak Eksekutif (BEM dan HMJ).
  3. Mengaudit dana RBA (Rencana Belanja Anggaran) yang diturunkan kepada Eksekutif.
  4. Mengusulkan, merumuskan, membuat dan membahas rancangan Peraturan Organisasi Kemahasiswaan.
  5. Menyelenggarakan Musyawarah Mahasiswa Fakultas (MMF).
  6. Serta tugas lain yang telah diatur pada Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik.

STRUKTUR ORGANISASI

Anggota DPM FBS Unesa terdiri atas anggota yang terpilih melalui pemilihan umum raya Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya dan open recruitment Staf Ahli DPM FBS Unesa. Pada periode 2020 seluruh anggota berjumlah 43 orang dengan 19 orang anggota tetap dan 24 anggota Staf ahli

A.    BPH (Badan Pengurus Harian)

  1. Ketua
  2. Wakil Ketua
  3. Sekretaris I
  4. Sekretaris II
  5. Bendahara I
  6. Bendahara II

B.     Komisi

  1. KOMISI A (Tata Pemerintahan)
  2. KOMISI B (Kaderisasi dan Pemberdayaan Mahasiswa)
  3. KOMISI C (Kesejahteraan Sosial)
  4. KOMISI D (Hubungan Masyarakat)

PROGRAM KERJA

1.      KOMISI A

Tata persidangan Mekanisme Pengawasan (MEKPENG)

Mekanisme pengawasan merupakan tata persidangan yang membahas tata laksana dalam pengawasan selama satu periode terhadap Eksekutif. Tata persidangan mekanisme pengawasan dimulai dengan sidang pleno, rapat dengar pendapat, sidang pleno lanjutan, sidang paripurna, dan sosialisasi. Tata persidangan mekanisme pengawasan dimulai sekitar pertengahan April hingga akhir April.

 

-          Tata persidangan PKKMB

Kegiatan sidang paripurna PKKMB FBS Unesa adalah untuk membahas dan mengesahkan UU PKKMB agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan diadakan kegiatan PKKMB. Biasa dilaksanakan sekitar bulan Mei, mulai dari Pleno - RDP – Pleno Lanjutan – Paripurna – Sosialisasi.

 

-          Tata persidangan Pemilihan Umum Raya (Pemira)

Sidang Pemira DPM FBS Unesa berwewenang merancang dan memutuskan serta mensosialisasikan Permawa-F Pemira. Oleh karena itu dibutuhkan siding pleno dengan harapan bisa merancang Permawa-F Pemira. Setelah diadakannya pleno akan diadakan paripurna guna mengesahkan Permawa-F Pemira. Kemudian akan diadakan lokakarya yang bertujuan untuk menampung aspirasi yang diperlukan untuk Permawa-F serta mensosialisasikan Permawa-F setelah paripurna berlangsung. Biasanya dilakukan urut sekitar Agustus sampai September (Pleno - RDP - Pleno Lanjutan - Paripurna - Sosialisasi).

-          Tata persidangan peraturan pembuatan peraturan

Merupakan proker baru dari Komisi A yang bertujuan untuk membuat peraturan yang mana guna untuk sebelum membuat peraturan. Dengan maksud sebagai landasan dalam membuat peraturan baru, maka dari itu terwujudlah ide peraturan pembuatan peraturan.

-          Musyawarah Mahasiswa tingkat Fakultas (MMF)

Kegiatan Musyawarah Fakultas yang bertujuan sebagai sarana pembuatan dan penentuan aturan dalam organisasi, serta bertujuan untuk pernyampaian laporan pertanggungjawaban DPM, BEM, dan HMJ selama satu periode penuh. Dilaksanakan antara bulan Desember atau Januari.

-          Monitoring Evaluasi bersama pihak Eksekutif yang berkaitan dengan Komisi A

Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki fungsi pengawasan, termasuk Komisi A yang dimiliki oleh semua Komisi Dewan, Tugasnya ialah mengontrol dalam bidang administrasi dan budgeting untuk semua kegiatan Eksekutif, baik Himpunan Mahasiswa Jurusan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keormawaan selingkung FBS. Monev atau Monitoring Evaluasi secara teknisnya dilakukan minimal 2 kali dan maksimal 3 kali. Monev pertama biasa dilakukan sekitar bulan April (sebelum PKKMB), monev kedua biasa dilakukan sekitar Agustus (setelah PKKMB), dan monev ketiga termasuk incidental (bisa dilakukan sewaktu-waktu)

2.      KOMISI B

-          Upgrading anggota DPM FBS UNESA

Upgrading merupakan sebuah kegiatan pelatihan peningkatan mutu, pengetahuan dan ilmu berorganisasi bagi para pengurus baru DPM FBS Unesa. Dengan tujuan meningkatkan kinerja anggota DPM FBS Unesa agar lebih memahami mekanisme legislasi dan keormawaan, menyamakan persepsi mengenai pengetahuan kelegislasian, mempererat rasa kekeluargaan dan membangun kerjasam yang baik antara anggota ormawa FBS Unesa. Biasa dilaksanakan setelah Raker di awal periode.

-          Pengawasan Besar PKKMB

PKKMB atau baik dikenal Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan kehidupan kampus selingkung Fakultas Bahasa dan Seni kepada mahasiswa baru. DPM sebagai lembaga Legislatif di tingkat Fakultas yang memiliki salah satu fungsi yaitu Pengawasan. Sebagai salah satu bentuk penerapan pengawasan, DPM bertugas untuk mengawasi jalannya PKKMB. Dengan tujuan memastikan rangkaian kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi tujuan utama dilaksanakannya PKKMB dan memastikan pelaksanaan PKKMB berjalan sesuai UU PKKMB. Dilaksanakan pada bulan Agustus selama PKKMB berjalan.

-          Pelatihan Legislatif

Mahasiswa adalah kaum intelektual yang mampu berpikir kritis terhadap segala permasalahan-permasalahan yang tengah ada. Peran mahasiswa sebagai Agent of Changes dan Iron Stock perlu dibina dan dikembangkan untuk kelangsungan suatu bangsa. Oleh karena itu, mahasiswa perlu dibekali dengan berbagai keahlian, dalam hal ini di bidang organisasi dengan berlatih dan mengaplikasikannya di tingkat perguruan tinggi. Dengan tujuan memberikan pengetahuan mengenai bidang legislatif, memberikan pemahaman tentang fungsi legislative secara general, membekali mahasiswa dengan wawasan, sikap dan ketrampilan untuk mengkoordinir suatu organisasi. Dilaksanakan sekitar bulan September atau Oktober.

-          Monitoring Evaluasi bersama pihak Eksekutif yang berkaitan dengan Komisi B

Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki fungsi pengawasan, termasuk Komisi B yang dimiliki oleh semua Komisi Dewan, Tugasnya ialah mengontrol dalam bidang administrasi dan budgeting untuk semua kegiatan Eksekutif, baik Himpunan Mahasiswa Jurusan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keormawaan selingkung FBS. Monev atau Monitoring Evaluasi secara teknisnya dilakukan minimal 2 kali dan maksimal 3 kali. Monev pertama biasa dilakukan sekitar bulan April (sebelum PKKMB), monev kedua biasa dilakukan sekitar Agustus (setelah PKKMB), dan monev ketiga termasuk incidental (bisa dilakukan sewaktu-waktu)

3.      KOMISI C

-          Diskusi Mahasiswa

Merupakan proker yang mana suatu wadah untuk menampung segala aspirasi masyarakat FBS yang belum tertampung sepenuhnya dan menampung aspirasi mahasiswa yang bersifat kondisional. Sistemnya membuat suatu forum terbuka yang bisa dihadiri semua masyarakat FBS untuk menyampaikan segala aspirasinya dan terdapat beberapa poin yang menjadi topic pembicaraan dalam forum tersebut. Sasarannya yaitu semua masyarakat FBS dan diadakan di warlit FBS. Dilaksanakan sekali yaitu pada bulan Mei.

 

-          Mahasiswa Bersuara

Proker ini bertujuan sebagai sarana menampung aspirasi mahasiswa FBS, sarana diskusi bersama terkait masalah yang terjadi di FBS. Adapun latar belakang terwujudnya proker ini ialah tidak adanya wadah penyaluran aspirasi mahasiswa melalui forum diskusi. Proker ini ditujukan untuk seluruh mahasiswa FBS Unesa. Dilaksanakan sebanyak satu kali pada bulan pertengahan September di Joglo selama satu periode.

-          Dialog Strategis (LOGIS)

Proker ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa, menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang terwadahi. Adapun latar belakang terwujudnya proker ini ialah tidak ada wadah dan tindak lanjut mengenai aspirasi yang diberikan mahasiswa FBS Unesa. Proker ini ditujukan untuk seluruh mahasiswa FBS Unesa. Dilaksanakan sebanyak satu kali pada bulan awal Oktober di Auditorium selama satu periode.

-          Pendampingan penurunan UKT

Program kerja ini bertujuan untuk mengadvokasi mahasiswa yang paling membutuhkan penurunan UKT. Adapun latar belakang terwujudnya proker ini tidak lain karena berkaitan dengan fungsi Komisi C yaitu advokasi dan adanya permasalahan mahasiswa terkait UKT. Proker ini ditujukan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan penurunan UKT. Biasa dilaksanakan sekitar bulan Juni

-          Pelatihan Advokasi

Program kerja ini merupakan proker baru dari Komisi C yang baru ada pada tahun 2019 ini. Sama hal seperti proker Pelatihan Legislatif namun bedanya disini yaitu dalam hal materi, melatih dan memberi wawasan advokasi kepada mahasiswa FBS Unesa. Proker ini terwujud dikarenakan mahasiswa FBS Unesa memiliki kurangnya wawasan mengenai advokasi. Maka dari itu terciptalah ide proker Pelatihan Advokasi.

-          Posko Advokasi

Program kerja ini bertujuan untuk menjembatani aspirasi mahasiswa terkait PKKMB. Adapun terwujudnya proker ini ialah menampung aspirasi dan masalah mahasiswa FBS terkait PKKMB yang mana proker ini ditujukan kepada seluruh mahasiswa FBS Unesa yang terkait dengan PKKMB FBS. Biasa dilaksanakan selama PKKMB FBS berlangsung.

-          Monitoring Evaluasi bersama pihak Eksekutif yang berkaitan dengan Komisi C

Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki fungsi pengawasan, termasuk Komisi C yang dimiliki oleh semua Komisi Dewan, Tugasnya ialah mengontrol dalam bidang administrasi dan budgeting untuk semua kegiatan Eksekutif, baik Himpunan Mahasiswa Jurusan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keormawaan selingkung FBS. Monev atau Monitoring Evaluasi secara teknisnya dilakukan minimal 2 kali dan maksimal 3 kali. Monev pertama biasa dilakukan sekitar bulan April (sebelum PKKMB), monev kedua biasa dilakukan sekitar Agustus (setelah PKKMB), dan monev ketiga termasuk incidental (bisa dilakukan sewaktu-waktu)

4.      KOMISI D

-          Kunjungan Kerja Dalam

Dalam proses pembentukan organisasi kami selaku mahasiswa banyak membutuhkan informasi baik dari dalam dan luar lingkungan fakultas demi meningkatkan pola kegiatan dan meningkatkan mutu program yang akan dan sudah tersusun. Kegiatan ini merupakan  sarana pertukaran informasi, pengembangan pola pikir, daya nalar dan kreativitas mahasiswa yang diharapkan bermanfaat untuk Mahasiswa, Fakultas, dan Universitas. Kunjungan kerja dalam biasa dilaksanakan sekali antara bulan Mei sampai Juli. Adapun indikator dari Kunjungan KerjaDPM FBS periode 2018, diputuskan dan dilaksanakan secara sepakat oleh DPM FBS UNESA dan BLM FIB UNAIR untuk membahas perihal keanggotaan, tugas pokok, dan program kerja secara menyeluruh serta kendala dan ancaman yang sedang atau mungkin akan dihadapi. 

-          Kunjungan Kerja Luar

Kegiatan ini merupakan sarana pertukaran informasi, pengembangan pola pikir, daya nalar dan kreativitas mahasiswa yang diharapakan bermanfaat untuk Mahasiswa, Fakultas dan Universitas.Dalam proses pembentukan organisasi kami selaku mahasiswa banyak membutuhkan informasi baik dari dalam dan luar lingkungan fakultas demi meningkatkan pola kegiatan , meningkatkan mutu program yang akan dan sudah tersusun dan meningkatkan kualitas kerja. Selain itu kami juga harus menjalin hubungan baik tidak hanya di dalam lingkungan fakultas tetapi juga di luar lingkungan fakultas serta membangun relasi dan menjalin kerja sama dengan pihak luar lingkungan fakultas.Kegiatan ini biasa dilakukan pada bulan September di DPRD Jatim.

-          Evaluasi Tahunan

Proker ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi seluruh proker dan kinerja anggota DPM  FBS Unesa selama satu periode. Proker ini ditujukan kepada seluruh anggota DPM FBS Unesa. Biasa dilaksanakan di akhir periode setelah Pemira dilaksanakan.

-          Pemberdayaan Media

Sesuai dengan fungsi Komisi D sendiri yaitu Hubungan Masyarakat, proker ini bertujuan untuk mengenalkan DPM FBS Unesa kepada masyarakat luas. Dikarenakan masyarakat pada era milenial ini lebih aktif menggunakan Instagram, maka dari itu DPM FBS Unesa menjalankan Instgram lebih aktif. Mulai dari post tentang hari besar, pengawasan yang sedang berjalan, bahkan proker-proker dari komisi-komisi. Hal ini berjalan dari awal periode dimulai sampe akhir periode.

-          Monitoring Evaluasi bersama pihak Eksekutif yang berkaitan dengan Komisi D

Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki fungsi pengawasan, termasuk Komisi D yang dimiliki oleh semua Komisi Dewan, Tugasnya ialah mengontrol dalam bidang administrasi dan budgeting untuk semua kegiatan Eksekutif, baik Himpunan Mahasiswa Jurusan maupun Badan Eksekutif Mahasiswa. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas keormawaan selingkung FBS. Monev atau Monitoring Evaluasi secara teknisnya dilakukan minimal 2 kali dan maksimal 3 kali. Monev pertama biasa dilakukan sekitar bulan April (sebelum PKKMB), monev kedua biasa dilakukan sekitar Agustus (setelah PKKMB), dan monev ketiga termasuk incidental (bisa dilakukan sewaktu-waktu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar