Cari Blog Ini

Kamis, 08 April 2021

KOMISI D (HUBUNGAN MASYARAKAT) PERIODE 2021

                                 KOMISI D

HUBUNGAN MASYARAKAT
 

    Komisi Hubungan Masyarakat DPM FBS Unesa memiliki tugas utama dalam interaksi dengan Ormawa internal maupun eksternal FBS. Serta bertanggung jawab kepda media yang berkaitan dengan penyebarluasan informasi DPM FBS Unesa  . Komisi D berkorelasi dengan BEM yakni Departement Luar Negeri dan Departement Informasi dan komunikasi. Selain itu Komisi D berkorelasi dengan Bidang yang berhubungan dengan Media dan informasi pada  HMJ. Komisi D memiliki Tugas dan Wewenang diatur dalam Tatib kode etik yakni :
a)    Menjalin komunikasi dengan lembaga lain yang terkait, guna melancarkan kinerja
DPM FBS Unesa 2021
b)      Menjalin dan mengembangkan hubungan DPM FBS Unesa dengan lembaga ormawa dalam maupun luar Unesa
c) Dapat menjalin dan mengembangkan hubungan yang harmonis dan terciptanya kerjasama dengan pihak pimpinan fakultas, mahasiswa, dan masyarakat 
d)  Membantu ketua DPM FBS Unesa karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada mahasiswa dan pihak-pihak yang memerlukan 
e)   Membantu mencari informasi yang seluas-luasnya dan dapat menumbuhkan penyempurnaan dalam organisasi kemahasiswaan maupun warga FBS
f)     Bertindak sebagai perantara, penghubung, penerjemah serta mediator dan menjaga klomunikasi dua arah antara DPM FBS dengan BEM, HMJ, serta warga FBS Unesa
  Selain tugas dan wewenang diatas Komisi Kesejahteraan Mahasiswa memiliki Program Kerja yakni : 
1. Kunjungan Kerja Luar 
2. Kunjungan Kerja Dalam Internal+Eksternal
3. Pemberdayaan Media 
4. Monitoring evaluasi terhadap Kinerja Eksekutif 
5. Temu Alumni
6. Pelatihan Desain
7. Album kenangan+Foto Pimpinan

Anggota Komisi Hubungan Masyarakat : 

Daffa Ardi Pradana
Claudia Elizabeth P.S
Badarus Syamsi
Syafiq Dhuhril Ulum
Fyka Nur Ahmad Alfauzy
Amar Khan Ijtihad Mudhaffar
Esther Jessica
Feby Febrina
Muhamad Zakariya
Muhammad Wava Al-Kautsar S


Contact Person:


082135371057

Daffa Ardi Pradana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar