Cari Blog Ini

Selasa, 30 April 2019

Banding UKT

Hallo Kawan-kawan FBS Unesa.
    DPM FBS Unesa memiliki beberapa tugas sebagai lembaga perwakilan mahasiswa, salah satunya adalah advokasi. program-program Advokasi DPM FBS Unesa ditanggung jawabi oleh Komisi C (Kesejahteraan Mahasiswa). Dari sekian program advokasi terdapat program pengawalan Banding UKT. tidak semua berkas yang masuk akan mendapat penurunan UKT karena Komisi C akan membentuk tim advokasi banding UKT nantinya semua berkas yang masuk akan diseleksi oleh tim advokasi tersebut dan akan diserahkan ke pihak birokrasi serta akan dikawal dalam usahan banding UKT. 

 kami dari Dewan Perwakilan Mahasiswa memfasilitasi untuk kalian yang ingin menurunkan UKT.
🗒️ Pengumpulan berkas 20-30 Mei 2019
🏠 Sekretariat DPM FBS
‌Silahkan download link dibawah ini untuk memenuhi persyaratan.
https://drive.google.com/folderview?id=1-8ii7RoG20iuGBppnRVOWCObUJrqctUfFor more information
📞Rizkia : 083832703229
📞Rizqi : 085335401534

yang mau tanya-tanya bisa langsung komen di kolom komentar 

Kawal Banding UKT

Kawal Banding UKT Mahasiswa FBS Unesa 
Hallo kawan-kawan FBS Unesa. Ini nih pelayanan dari DPM FBS Unesa yang ditunggu-tunggu Pendampingan Banding Ukt Mahasiswa FBS Unesa. Program tersebut ditanggungg jawabi kepada Komisi C (Kesejahteraan Mahasiswa). setiap berkas yang masuk dari pemohon banding ukt akan diseleksi oleh tim advokasi yang dibentuk Komisi C selanjutnya akan diserahkan dan dikawal ke pihak birokrasi. ditunggu ya mengenai prosedur mutu dan berkas yang diperlukan serta berkas pendukung dalam permohonan penurunan UKT. DPM FBS Unesa siap membantu dan mendampingi kawan-kawan FBS Unesa yang mengajukan Penurunan UKT bagi yang berhak............ 


Viva Legislativa 

Sabtu, 13 April 2019

DPM FBS UNESA

VISI dan MISI DPM FBS Unesa 2019
VISI

” Terwujudnya DPM FBS yang Konstruktif, Objektif, Progresif, dan Interaktif “

MISI

1. mengimplementasikan fungsi lembaga legislatif secara profesional.
2. Menjalankan manajemen administrasi internal DPM FBS Unesa secara berkelanjutan dan profesional.
3. Membangun komunikasi aktif dan kedekatan dengan konstituen serta eksternal DPM FBS. 
4. Aktif dalam mengawal kebijakan dan kinerja lembaga eksekutif mahasiswa dan birokrasi.
5. Meningkatkan peran lembaga legislatif melalui produk hukum DPM FBS yang efektif
6. Menjaring dan mengawal aspirasi elemen masyarakat FBS secara aktif dan tanggap.